Sabtu, 19 November 2016

            Jakarta digegerkan dengan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahya Purnama atau lebih akrab disapa dengan “Ahok”. Beliau mengklaim bahwa masyarakat DKI Jakarka jangan sampai dibodohi oleh Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 51 yang artinya kurang lebih seperti ini ” Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim”. Terkait tindakannya itu, berbagai ormaas Islam menyerentakkan untuk menggelar aksi unjuk rasa tanggal 4 Nopember 2016 di Monas. Hampir keseluruhan para demonstran yang datang pakaian putih. Namun masih disayangkan karena aksi unjuk rasa menjalar pada kericuhan yang diakibatkan demonstran dengan polisi. Tidak hanya itu, beberapa orang juga terlibat penjarahan mini market di sekitar area tersebut.
            Hasil akhir dari aksi unjuk rasa tersebut menetapkan bahwa saudara Ahok akan diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia, begitulah yang disampaikan oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo. Beberapa figur tokoh Islam menyayangkan aksi tersebut dan seharusnya tidak perlu dilakukan. Seperti kutipan Gus Mus “hinaan atas agamamu tidak akan membuat agamamu hina, tetapi tindakanmu yang seperti itu membuat agamamu menjadi hina”. Seolah beliau menyoroti tindakan atas demonstran yang berbuat anarkisme. Gejolak seperti inilah yang dapat merusak dan menggerogoti keutuhan NKRI, bagaimana bisa sebuah negara bisa tentram jika penghuninya sendiri saling bermusuhan. Sikap toleransi yang tinggi harus benar-benar diutamakan dalam kasus seperti ini.