Jakarta digegerkan dengan kasus
penistaan agama oleh Basuki Tjahya Purnama atau lebih akrab disapa dengan
“Ahok”. Beliau mengklaim bahwa masyarakat DKI Jakarka jangan sampai dibodohi
oleh Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 51 yang artinya kurang lebih seperti ini ” Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi
pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang
lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka
sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak
memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim”. Terkait tindakannya itu, berbagai ormaas Islam
menyerentakkan untuk menggelar aksi unjuk rasa tanggal 4 Nopember 2016 di
Monas. Hampir keseluruhan para demonstran yang datang pakaian putih. Namun
masih disayangkan karena aksi unjuk rasa menjalar pada kericuhan yang
diakibatkan demonstran dengan polisi. Tidak hanya itu, beberapa orang juga
terlibat penjarahan mini market di sekitar area tersebut.
Hasil akhir dari
aksi unjuk rasa tersebut menetapkan bahwa saudara Ahok akan diproses secara
hukum yang berlaku di Indonesia, begitulah yang disampaikan oleh Presiden RI
Ir. Joko Widodo. Beberapa figur tokoh Islam menyayangkan aksi tersebut dan
seharusnya tidak perlu dilakukan. Seperti kutipan Gus Mus “hinaan atas
agamamu tidak akan membuat agamamu hina, tetapi tindakanmu yang seperti itu
membuat agamamu menjadi hina”. Seolah beliau menyoroti tindakan atas
demonstran yang berbuat anarkisme. Gejolak seperti inilah yang dapat merusak
dan menggerogoti keutuhan NKRI, bagaimana bisa sebuah negara bisa tentram jika
penghuninya sendiri saling bermusuhan. Sikap toleransi yang tinggi harus
benar-benar diutamakan dalam kasus seperti ini.