Rabu, 10 September 2014

TIKUS DALAM KAMPUS?

Oleh: Dicky Abi Pradana
Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab IAIN Walisongo Semarang

Dalam sebuah lembaga perguruan tinggi negeri maupun swasta sangat membutuhkan sistem birokrasi. Terutama di Universitas maupun Institut, pasti sangat memerlukannya. Ketika sistem ini berjalan di kampus dengan tidak baik atau bermasalah, maka dapat dikatakan orang yang berada didalamnya sebaian juga tidak baik. Dan pada saat itu juga mereka akan mengambil kesempatan untuk melakukan tindakan tersembunyi. Salah satunya adalah berbuat korupsi. Korupsi ini sendiri pekerjaan yang tidak akan terlewatkan bagi mereka yang bekerja didalam birokrasi tersebut. Tidak dapat dipungkiri jika dalam proses ini menimbulkan beberapa kerugian, terutama adalah menurunkan derajat nama kampus.
Ketika sebuah PTN maupun IAIN mendapati kasus korupsi, pasti akan membuat penurunan kuwalitas. Akibatnya sarana dan prasarana untuk memajukan kampus menjadi terhambat. Sangat memilukan sekali kejadian ini, dibalik semua itu pasti ada orang yang menjadi tikus. Seperti dilansir Liputan6.com yang menyebutkan  Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid kembali diperiksa KPK dengan status tersangka untuk kasus proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011. Namun, juga masih ada sebuah perguruan tinggi islam yang masih banyak memiliki kasus korupsi. Sebut saja Institut Agama Islam Negeri (IAIN), sangat tragis sekali ketika mendengar sebuah perguruan tinggi islam melakukan tindakan itu. Sangat kontras sekali dengan nama IAIN sewaktu disebut sebagai sekolah tinggi islam, tetapi tidak bisa menjalankan syariah-syariah agama islam. Padahal dalam sistem perkuliahan selalu diajarkan syariah islam.
Tidak seharusnya sebuah tempat belajar mengajar dialih fungsikan menjadi kumpulan “tikus” mencari makan. Namun apa daya, mereka sudah mewarisi tradisi yang sudah ada pada sebelumnya. Pada dasarnya semua itu dilandaskan rasa individu yang mempunyai keinginan yang tak dapat dielakkan. Dan saat itu sampai sekarang, tindakan seperti itu masih membudaya di kalangan mahasiswa.
 Tikus-tikus  ini semakin berkembang biak pada saat ada beberapa proyek besar. Sasaran paling besar yaitu perencanaan pembuatan bangunan di kampus. Bagi pihak pengelola pasti dalam pengerjaan rancangan ini akan mengambil keuntungan. Terutama para petinggi yang berkuasa di kampus. Tidak hanya itu, tetapi para pekerja yang dibawahi seorang mandor juga bisa melakukannya.
Lebih terlihat lagi ketika dimulainya penerimaan mahasiswa baru. Dan saat itu juga beberapa organisasi akan mengambil segera mengambil keuntungan. Sebut saja saat diadakan OPAK/OSPEK, banyak sekali senior yang memanfaatkan beberapa momen itu. Diantaranya adalah membawa perlengkapan untuk resitasi, yang akhirnya nanti dimakan “Tikus” kampus. Sebenarnya itu hanya ide-ide dari Nama-nama seperti BEM, DEMA, dan SENAT  juga tidak terlewatkan. Mereka merupakan pimpinan yang mengkoordinasi mahasiswa untuk melakukan kegiatan yang ada di kampus.
Dan beberapa solusi dilakukan untuk mencegah dan meredam tindakan ini dikalangan pejabat publik. Dimulai dari kampus, misalnya di IAIN Walisongo Semarang akan direncanakan pembuatan mata kuliah Anti Korupsi. Pelajaran seperti itu akan sangat membantu untuk memperkuat pengetahuan Anti Korupsi. Menurut Prof Dr Muhibbin MAg, Rektor IAIN Walisongo mengungkapkan “Sejak tahun 2012, kami telah mencanangkan kampus IAIN Walisongo sebagai wilayah bebas korupsi (WBK), kurikulum anti korupsi ini merupakan cita-cita lembaga sebagai salah satu upaya solusi menangani kasus korupsi di tanah air,”. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan menjadi lebih baik dari sebelumnya. Salah satu lembaga IAIN ikut prihatin terhadap maraknya tindak pidana korupsi di Tanah Air, kalo seperti ini terus bangsa kita akan hancur oleh koruptor. Kita mulai dari yang terkecil dulu, yaitu dari kampus sendiri, lalu Kementerian Agama, hingga ke lembaga yang lebih besar seperti legislatif.

Tetapi jika tidak dilakukan tindakan pencegahan, bisa saja korupsi yang ada di kampus ini semakin merajalela. Dan ketika sudah berkelanjutan, pasti sangat sulit untuk mengungkap hilangnya uang yang dimakan oleh “tikus-tikus” kampus. Maka dari itulah mereka akan selalu berkembangbiak dengan cepat.
KORUPTOR EKSIS, RAKYAT KRISIS

Oleh : Dicky Abi Pradana
Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab IAIN Walisongo Semarang

Orang yang tinggal di Indonesia notabenenya adalah orang miskin. Banyak sekali dari mereka yang minim akan informasi dan berita. Apalagi dari mereka yang tinggal di desa maupun pelosok. Namun, diantara mereka ada beberapa yang selalu memperbarui keadaan yang ada sekarang. Bagi kalangan kaum menengah kebawah, mereka hanya bisa menyaksikan kasus-kasus yang sering dibicarakan. Salah satunya berita mengenai korupsi. Itu adalah berita yang tidak pernah luput dari incaran media masa.
Beberapa orang dari golongan rakyat miskin, korupsi merupakan masalah yang tidak ada habisnya. Bagaimana bisa selesai,  jika dari petinggi-petinggi negara banyak yang terlibat kasus korupsi. Beru-baru ini seperti ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu Aqil Mochtar yang juga terseret oleh KPK. Tidak hanya itu, pejabat negara sekarang juga sering eksis ditelevisi karena kasus yang serupa. Dan sepertinya mereka tidak memiliki rasa malu yang melekat pada diri koruptor. Maka sebagian rakyat kecil beranggapan bahwa mereka hampir selalu dijadikan alasan para koruptor untuk mencari kepuasan diri.
Ketika seorang sudah terjerat suatu kasus korupsi, dan saat itu juga membuat sang koruptor menjadi lebih terkenal. Ada yang selalu tebar senyuman ketika diwawancara, adapun melambaikan tangan ketika . Tak terkecuali ketika muncul di media-media masa. Dan sepertinya para koruptor tidak memiliki rasa malu, dan seperti tidak berdosa.
Sebenarnya rakyat juga jenuh terhadap beberapa keputusan dan sikap pemerintah yang sepertinya lebih berpihak pada koruptor. Seperti hukuman-hukuman yang diberikan, tidak membuat para koruptor jera terhadap perbuatanya. Tetapi para pencuri uang rakyat itu malah merasa keenakan atas hukuman yang diterima. Bagaimana tidak enak, mereka yang seharusnya dihukum berat ternyata diberikan fasilitas yang lengkap. Apalagi jika tersangka memiliki banyak uang. Bahkan mereka seperti bayi yang baru saja lahir. Apa yang diinginkan dan diminta sepertinya selalu ada saja yang memberi.
Sangat berbeda sekali dengan beberapa kasus-kasus pelanggaran hukum ringan oleh rakyat miskin. Salah satunya adalah pencurian semangka yang pernah terjadi di Surabaya, sang pelaku dihukum penjara hampir setengah tahun. Dan pencurian sandal yang dialami seorang pemuda di Makasar. Mungkin juga masih banyak kasus yang belum terungkap oleh media. Tidak seperti para koruptor, yang menikmati hukuman yang diterima. Peristiwa seperti itu seharusnya menjadi koreksi besar oleh pemerintah dan penegak hukum.
Indonesia seharusnya bisa memberikan hukuman yang selayaknya diterima para koruptor supaya tidak mengulangi perbuatannya. Dibeberapa negara ada yang sudah berhasil menerapkan hukuman yang membuat jera. Salah satu contohnya adalan  Hongkong, para koruptor akan mendapat hukuman deportasi. Ada juga yang memberikan hukuman mati, itu terjadi di Korea dan China. Jika Saudi Arabia, potong tangan adalah hukuman yang ambil karena sesuai hukum islam.
 Namun, Indonesia menganut sistem negara hukum. Lebih parahnya hukum yang berlaku tidak berjalan seperti yang diharapkan. Pasalnya di negara ini kebanyakan orang yang memiliki kekuasaan lebih tinggi, sangat sulit untuk diproses lewat hukum. Sebenarnya ada satu opsi hukuman yang dapat dijalankan pemerintah. Hukum gantung, tembak mati, dan potong tangan mungkin dapat membuat para koruptor berfikir ulang untuk melakukan aksinya.  Jika tidak ada tindakan lebih tegas dari pemerintah, itu akan menyebabkan rakyat semakin krisis akan kemiskinan.
Tidak dapat dipungkiri juga bahwa kemiskinan adalah masalah yang belum bisa dipecahkan oleh bangsa Indonesia. Permasalahan seperti seharusnya bisa diatasi para DPR yang bekerja digedung super luas. Bagaimana bisa menyelesaikan masalah yang membelit  di negara ini. Jika anggota DPR kerjanya hanya datang, duduk, dan diam. Padahal DPR yang kepanjangan dari Dewan Perwakilan Rakyat, tetapi seperti Dewan Pemeras Rakyat.
Beberapa dampak dari tindakan ini, pasti berimbas terhadap golongan rakyat kecil. Seperti saat ada bantuan dari pemerintah bagi rakyat miskin, tetapi ada saja orang yang tidak memiliki hak ikut menerimanya. Karena dari masalah yang sekecil itu, dapat menjalar ke program pemerintah yang lebih besar untuk selanjutnya. Dari segi pendidikan sendiri dapat menimbulkan karakter kepribadian yang tidak baik. Seorang pelajar yang akhirnya nanti diminta dapat memperbaiki kehidupan bangsa, tetapi malah merusak bangsa. Jika dari kecil sudah melakukan tindakan seperti korupsi. Pada saat itu juga mereka sudah menjadi bibit-bibit koruptor.
Dari sini peran pemerinah diminta untuk pengurangan dan penanggulangan bibit-bibit korupsi. Tetapi tidak hanya pemerintah saja, beberapa komponen juga diminta untuk membantunya. Namun, dimulai dari keluarga, lingkungan, dan sekolahan. Untuk menjalankan itu, disini juga membutuhkan peran seorang para pemimpin. Sosok orang yang bisa mengubah dan mengolah kepribadian. Jika tidak ada orang yang mampu melaksanakan, sampai kiamat datang rakyat tetap mengalami krisis yang tiada hentinya.

Rakyat itu sebenarnya tidak butuh pengorbanan dari seorang pemimpin, mungkin hanya cukup tidak korupsi. Dengan beitu, mungkin rakyat merasa lebih percaya kepanda penguasa negara. Dan hasilnya bisa berimbas kepada seluruh rakyat di Indonesia. Terlebih rakyat miskin, yang hidupnya jarang terjangkau dari perhatian pemerintah.